Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2018

Hadits Ekonomi - Larangan Dua Akad dalam Satu Transaksi

Bismillah... Dengan penuh syukur, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa kembali berbagi sebuah referensi hadits . Hadits yang kami share melalui postingan kali ini masuk dalam kategori hadits ekonomi . Dalam berbagai literasi dinyatakan bahwa hadits , merupakan referensi utama yang menjelaskan konteks setiap ayat dalam Al Qur’an. Semoga, setiap hadits yang kami bagikan bermanfaat untuk memupuk keimanan, memberikan wawasan kehidupan yang sesuai dengan perkataan, perbuatan, dan atau permakluman Rasulullah SAW. Pernah mendengar istilah “larangan dua akad dalam satu transaksi”? Hadits berikut merupakan salah satu sumber yang melatarbelakangi larangan dua akad dalam satu transaksi. Banyak perdapat bermunculan ketikan menginterretasikan malikat dua akad dalam satu transaksi. Apakah seudah sesuai konteksnya? Atau malah nalar yang lebih dominan daripada konteks kasus yang terjadi pada zaman Rasulullah? Mari kita pelajari hadits dibawah ini, sebagai acuan dalam memahami maksud dari dua

Hadits Ekonomi - Larangan Ketika Menjadi Broker?

Bismillah,,, Pada kesempatan ini, referensi hadits dengan penuh syukur kembali bisa berbagi sebuah hadits dengan tema yang masih sama yaitu terkait dengan hadits ekonomi . Kali ini tentang broker. Di era milenial seperti saat ini, broker sudah menjadi hal yang sangat lazim ditemui. Bahkan dengan adanya teknologi yang semakin canggih, banyak melahirkan istilah-istilah baru yang mengakar pada definisi yang sama dengan broker. Bagaimana broker dalam pandangan baginda Rasulullah SAW? Apakah diperbolehkan? mari kita simak sebuah hadits yang mengkaji aktivitas broker . Sebuah hadits yang diambil dari kitab shahih bukhari , dengan nomor hadits 2013. Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ash-Shaltu bin Muhammad telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari 'Abdullah bin Thawus dari Bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian son

Hadits Ekonomi - Mensikapi Kecurangan Penjual

Pada kesempatan ini, kami akan berbagi sebuah hadits yang masuk dalam klasifikasi hadits ekonomi . Untuk mendapatkan keuntungan yang besar, terkadang banyak cara yang dilakukan oleh para pedagang. Tidak sedikit diantaranya dilakukan dengan cara yang tidak fair . Pada kesempatan ini, kita akan berbagi sebuah hadits, yang didalamnya menggambarkan sikap seorang pembeli ketika dicurangi oleh penjualnya. Seperti apa bentuk kecurangan yang dilakukan oleh penjual dalam konteks hadit ini? Bagaimana sikap yang ditunjukkan oleh sipembeli dalam konteks hadits ini? Mari kita simak haditsnya berikut ini. Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Amru telah menceritakan kepada kami Al Makkiy telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepada saya Ziyad bahwa Tsabit, sahaya 'Abdurrahman bin Zaid mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yan

Hadits Ekonomi - Larangan Membeli yang Telah Ditawar Orang Lain

" Larangan Membeli yang Telah Ditawar Orang Lain " Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya bisa kembali berbagi sebuah hadits yang mudah-mudahan bisa kita pahami maknanya, menjadi obat hati sekaligus sebagai sarana untuk menyiaminya, sehingga bisa mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT melalui pesan-pesan yang disampaikan oleh baginda Rasulullah Muhammad SAW. Dalam kesempatan ini, melalui blog Berbagi Hadits Tiap Hari pada kategori Hadits Ekonomi , saya akan berbagi sebuah hadits yang diberi judul “ Larangan Membeli yang Telah Ditawar Orang Lain ”. Mengapa diberi judul seperti itu? Mari kita simak hadits di bawah ini! Artinya : Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat rombongan dagang (sebelum sampai di pasar) dan jangan pula sebagian kalian