Puji syukur hanya untuk Allah SWT, Shalawat serta salam semoga terus menghiasi setiap desah nafas umat Rasulullah, Habiballah, Nabiallah Muahammad SAW. Pada kesempatan ini, Referensi Hadits membahas mengenai penjelasan/latar belakang Hadits Penjelasan QS At Taubah ayat 108. Pendekatan yang digunakan ialah metode tafsir bil ma'tsur. Yaitu sebuah metode tafsir, dengan menggunakan nash lain baik itu berupa ayat, hadits, kutipan pernyataan sahabat atau tabiin, yang memiliki keterkaitan dengan ayat yang akan ditafsirkan. Nash yang digunakan pada tema ini, yaitu sebuah hadits yang terkodifikasi dalam kitab Shahih Bukhari dengan nomor 4308. Hadits ini juga terdapat dalam kitab Fathul Bari dengan nomor hadits 4676. Sebelum menyajikan hadits dimaksud, mari kita telaah terlebih dahulu Qur'an Surat At Taubah ayat 108 berikut ini:
Artinya: Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.
Adapun riwayat terkait yang membahas mengenai Hadits Penjelasan QS At Taubah ayat 108 ialah sebagai berikut:
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ibnu Wahb dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Yunus -Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya-, Ahmad berkata; Dan telah menceritakan kepada kami 'Anbasah Telah menceritakan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku 'Abdur Rahman bin Ka'ab bin Malik dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku 'Abdullah bin Ka'ab dan dia adalah anaknya yang biasa menuntun Ka'ab ketika dia buta. Dia berkata; Aku mendengar Ka'b bin Malik menceritakan peristiwanya mengenai firman: dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, (At Taubah: 118). Diakhir ceritanya Ka'ab berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya taubatku adalah melepaskan diri dari hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan RasulNya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal tersebut lebih baik bagimu."
Dari sisi matannya, tidak bertentangan dengan hadits lainnya. Bahkan ada - riwayat lain yang memiliki kandungan makna serupa dengan hadits ini. Artinya, dari sisi matan tidak termasuk dalam kategori hadits syad. Dari sisi periwayatan, hadits ini juga tidak mengandung indikasi bermasalah pada setiap rawinya. Bahkan hadits ini terkodifikasi dalam kitab hadits Shahih Bukhari, dimana di dalamnya hanya memuat hadits yang memiliki derajat shahih dan bisa digunakan sebagai referensi dalam mengambil hukum. Menurut ijma' ulama hadits, hadits ini juga tergolong pada derajat hadits Shahih dan bisa dijadikan dasar hukum.
Demikian, sajian hadits berisi penjelasan mengenai Hadits Penjelasan QS At Taubah ayat 108. Semoga tulisan ini bermanfaat. Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di share kepada yang lain.
Comments