Skip to main content

Hadits Kepribadian : Nafkah yang Bernilai Sedekah

Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya bisa kembali berbagi sebuah hadits yang mudah-mudahan bisa kita pahami maknanya, menjadi obat hati sekaligus sebagai sarana untuk menyiaminya, sehingga bisa mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT melalui pesan-pesan yang disampaikan oleh baginda Rasulullah Muhammad SAW. Dalam kesempatan ini, melalui blog Berbagi Hadits Tiap Hari pada kategori Hadits Kepribadian, saya akan berbagi sebuah hadits yang diberi judul “Nafkah yang Bernilai Sedekah”. Mengapa diberi judul seperti itu? Mari kita simak hadits di bawah ini!
Hadits Kepribadian : Nafkah yang Bernilai Sedekah
Artinya :
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Adi bin Tsabit berkata: Aku pernah mendengar Abdullah bin Yazid dari Abu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya Sedekah".

hadits ini diriwayatkan oleh pertama Uqbah bin 'Amru bin Tsa'labah atau yang dikenal dangan nama Abu Mas'ud, seorang sahabat yang hidup di Kufah, wafat pada tahun 40 H. Kedua Abdullah bin Yazid Zaid, Sahabat yang hidup di kuffah juga dan dikenal dengan nama Abu Musa. Ketiga Adiy bin Tsabit, rowi yang hidup pada zaman Tabi'in, hidup di Kuffah dan wafat pada tahu 116 Hijriyyah. Menurut para ahli Hadits seperti Ahmad bin Hambal, an Nasa'i, dll, bisa disimpulkan bahwa rowi ini masuk dalam kategori rowi yang tsiqah. Keempat Syu'bah bin al Hajjal bin Al Warad. Seorang rawi dari Bashrah, hidup pada zaman Tabi'ut Tabi'in, dan wafat pada tahun 160 Hijriyyah. Menurut para ahli hadits, seperti Ibnu Hajar al 'Atsqalani, beliau termasuk rawi yang tsiqah hafidz. Bahkan, Ats Tsauri menjuluki beliau sebagai Amirul Mukminin fil Hadits. Tidak heran jika banyak hadits-hadits beliau yang tersebar diberbagai kitab hadits. Kelima Hajjaj bin al Munhal. Rawi dari Basrah yang wafat pada tahun 217 Hijriyyah ini, termasuk orang yang hidup pada zaman Tabi'ut Tabi'in. Menurut pada ahli hadits, beliau termasuk dalam kategori Tsiqah. Termasuk Ahmad bin Hambal, yang menilai beliau sebagai rawi tsiqah.
Menafkahi merupakan sebuah kewajiban yang memiliki nilai ibadah tersendiri. Karena pada dasarnya, dalam kitab-kitab fiqh dikatakan bahwa yang namanya wajib itu, jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika tidak dikerjakan, maka mendapas siksa. Maka logikanya, ketika kita melaksakankan suatu kewajiban, maka kita akan mendapat pahala.
Ada yang harus kita gali dalam hadits ini. Dalam Hadits ini disebutkan bahwa jika dalam melaksanakan kewajiban menafkahi keluarga dilakukan semata-mata hanya ingin mendapat pahala dari Allah, maka pahala yang diperolehnya adalah pahala sedekah. Sedekah itu sesutu yang sifatnya tumbuh dan berkembang. Sungguh rambaran kemurahan Allah luar biasa yang jika kita laksanakan, maka kita akan benar-benar mendapat pahala yang berlipat ganda. semoga kita semua diringankan dalam upaya menafkahi keluarga, dengan niat yang tusus semata-mata hanya ingin mendapat pahala dari Allah SWT.
Keimanan merupakan modal utama yang bisa mengantarkan pada kebahagiaan baik di dunia, maupun di akhirat. Keimanan juga merupakan kunci yang bisa membuka tabir serta sarana untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Karenanya, jika kita ingin mendapat keridhaanNYA, sekaligus ingin mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, langkah yang harus diambil salah satunya yaitu dengan mempertebal keimanan. Tebalnya iman, bisa melindungi kita dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Semoga, hadits yang didalamnya mengandung informasi bahwa “Nafkah yang Bernilai Sedekah”, bisa menjadi salah satu sarana bagi kita dalam upaya mempertebal keimanan kepada Allah SWT serta terhadap seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam syari’at yang disampaikan melalui baginda Rasulullah SAW.

Comments

Popular posts from this blog

Hadits Ekonomi - Larangan Jual Beli Gharar dan Ijon

Bismillah... Dengan penuh syukur, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa kembali berbagi sebuah referensi hadits . Hadits yang kami share melalui postingan kali ini masuk dalam kategori hadits ekonomi . Dalam berbagai literasi dinyatakan bahwa hadits , merupakan referensi utama yang menjelaskan konteks setiap ayat dalam Al Qur’an. Semoga, setiap hadits yang kami bagikan bermanfaat untuk memupuk keimanan, memberikan wawasan kehidupan yang sesuai dengan perkataan, perbuatan, dan atau permakluman Rasulullah SAW. Untuk mendapatkan keuntungan berlimpah, banyak hal yang dilakukan para penjual. Mulai dari hal yang masuk akal, hingga hal yang tidak masuk akal. Pada zaman rasulullah pun, sering ditemui prilaku penjual yang tidak masuk akal. Mulai dari wajib beli ketika menyentuh produk yang dijual. Jual produk, baru ditakar, serta banyak hal lainnya. Tentu saja, jika berpotensi merugikan salah satu pihak, maka praktek jual beli terbesut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuan

Hadits Ekonomi - Larangan Dua Akad dalam Satu Transaksi

Bismillah... Dengan penuh syukur, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa kembali berbagi sebuah referensi hadits . Hadits yang kami share melalui postingan kali ini masuk dalam kategori hadits ekonomi . Dalam berbagai literasi dinyatakan bahwa hadits , merupakan referensi utama yang menjelaskan konteks setiap ayat dalam Al Qur’an. Semoga, setiap hadits yang kami bagikan bermanfaat untuk memupuk keimanan, memberikan wawasan kehidupan yang sesuai dengan perkataan, perbuatan, dan atau permakluman Rasulullah SAW. Pernah mendengar istilah “larangan dua akad dalam satu transaksi”? Hadits berikut merupakan salah satu sumber yang melatarbelakangi larangan dua akad dalam satu transaksi. Banyak perdapat bermunculan ketikan menginterretasikan malikat dua akad dalam satu transaksi. Apakah seudah sesuai konteksnya? Atau malah nalar yang lebih dominan daripada konteks kasus yang terjadi pada zaman Rasulullah? Mari kita pelajari hadits dibawah ini, sebagai acuan dalam memahami maksud dari dua

Hadits Qudsi : 3 Orang yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat

" 3 Orang yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat " Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya bisa kembali berbagi sebuah hadits yang mudah-mudahan bisa kita pahami maknanya, menjadi obat hati sekaligus sebagai sarana untuk menyiaminya, sehingga bisa mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT melalui pesan-pesan yang disampaikan oleh baginda Rasulullah Muhammad SAW. Dalam kesempatan ini, melalui blog Berbagi Hadits Tiap Hari pada kategori Hadits Qudsi , saya akan berbagi sebuah hadits yang diberi judul “ 3 Orang yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat ”. Mengapa diberi judul seperti itu? Mari kita simak hadits di bawah ini! Artinya : Telah menceritakan kepada saya Bisyir bin Marhum telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari q