Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya bisa kembali berbagi sebuah hadits yang mudah-mudahan bisa kita pahami maknanya, menjadi obat hati sekaligus sebagai sarana untuk menyiaminya, sehingga bisa mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT melalui pesan-pesan yang disampaikan oleh baginda Rasulullah Muhammad SAW. Dalam kesempatan ini, melalui blog Berbagi Hadits Tiap Hari pada kategori Hadits Kepribadian, saya akan berbagi sebuah hadits yang diberi judul “Nafkah yang Bernilai Sedekah”. Mengapa diberi judul seperti itu? Mari kita simak hadits di bawah ini!
Artinya :
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Adi bin Tsabit berkata: Aku pernah mendengar Abdullah bin Yazid dari Abu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya Sedekah".
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Adi bin Tsabit berkata: Aku pernah mendengar Abdullah bin Yazid dari Abu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya Sedekah".
hadits ini diriwayatkan oleh pertama Uqbah bin 'Amru bin Tsa'labah atau yang dikenal dangan nama Abu Mas'ud, seorang sahabat yang hidup di Kufah, wafat pada tahun 40 H. Kedua Abdullah bin Yazid Zaid, Sahabat yang hidup di kuffah juga dan dikenal dengan nama Abu Musa. Ketiga Adiy bin Tsabit, rowi yang hidup pada zaman Tabi'in, hidup di Kuffah dan wafat pada tahu 116 Hijriyyah. Menurut para ahli Hadits seperti Ahmad bin Hambal, an Nasa'i, dll, bisa disimpulkan bahwa rowi ini masuk dalam kategori rowi yang tsiqah. Keempat Syu'bah bin al Hajjal bin Al Warad. Seorang rawi dari Bashrah, hidup pada zaman Tabi'ut Tabi'in, dan wafat pada tahun 160 Hijriyyah. Menurut para ahli hadits, seperti Ibnu Hajar al 'Atsqalani, beliau termasuk rawi yang tsiqah hafidz. Bahkan, Ats Tsauri menjuluki beliau sebagai Amirul Mukminin fil Hadits. Tidak heran jika banyak hadits-hadits beliau yang tersebar diberbagai kitab hadits. Kelima Hajjaj bin al Munhal. Rawi dari Basrah yang wafat pada tahun 217 Hijriyyah ini, termasuk orang yang hidup pada zaman Tabi'ut Tabi'in. Menurut pada ahli hadits, beliau termasuk dalam kategori Tsiqah. Termasuk Ahmad bin Hambal, yang menilai beliau sebagai rawi tsiqah.
Menafkahi merupakan sebuah kewajiban yang memiliki nilai ibadah tersendiri. Karena pada dasarnya, dalam kitab-kitab fiqh dikatakan bahwa yang namanya wajib itu, jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika tidak dikerjakan, maka mendapas siksa. Maka logikanya, ketika kita melaksakankan suatu kewajiban, maka kita akan mendapat pahala.
Ada yang harus kita gali dalam hadits ini. Dalam Hadits ini disebutkan bahwa jika dalam melaksanakan kewajiban menafkahi keluarga dilakukan semata-mata hanya ingin mendapat pahala dari Allah, maka pahala yang diperolehnya adalah pahala sedekah. Sedekah itu sesutu yang sifatnya tumbuh dan berkembang. Sungguh rambaran kemurahan Allah luar biasa yang jika kita laksanakan, maka kita akan benar-benar mendapat pahala yang berlipat ganda. semoga kita semua diringankan dalam upaya menafkahi keluarga, dengan niat yang tusus semata-mata hanya ingin mendapat pahala dari Allah SWT.
Keimanan merupakan modal utama yang bisa mengantarkan pada kebahagiaan baik di dunia, maupun di akhirat. Keimanan juga merupakan kunci yang bisa membuka tabir serta sarana untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Karenanya, jika kita ingin mendapat keridhaanNYA, sekaligus ingin mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, langkah yang harus diambil salah satunya yaitu dengan mempertebal keimanan. Tebalnya iman, bisa melindungi kita dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Semoga, hadits yang didalamnya mengandung informasi bahwa “Nafkah yang Bernilai Sedekah”, bisa menjadi salah satu sarana bagi kita dalam upaya mempertebal keimanan kepada Allah SWT serta terhadap seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam syari’at yang disampaikan melalui baginda Rasulullah SAW.
Menafkahi merupakan sebuah kewajiban yang memiliki nilai ibadah tersendiri. Karena pada dasarnya, dalam kitab-kitab fiqh dikatakan bahwa yang namanya wajib itu, jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika tidak dikerjakan, maka mendapas siksa. Maka logikanya, ketika kita melaksakankan suatu kewajiban, maka kita akan mendapat pahala.
Ada yang harus kita gali dalam hadits ini. Dalam Hadits ini disebutkan bahwa jika dalam melaksanakan kewajiban menafkahi keluarga dilakukan semata-mata hanya ingin mendapat pahala dari Allah, maka pahala yang diperolehnya adalah pahala sedekah. Sedekah itu sesutu yang sifatnya tumbuh dan berkembang. Sungguh rambaran kemurahan Allah luar biasa yang jika kita laksanakan, maka kita akan benar-benar mendapat pahala yang berlipat ganda. semoga kita semua diringankan dalam upaya menafkahi keluarga, dengan niat yang tusus semata-mata hanya ingin mendapat pahala dari Allah SWT.
Keimanan merupakan modal utama yang bisa mengantarkan pada kebahagiaan baik di dunia, maupun di akhirat. Keimanan juga merupakan kunci yang bisa membuka tabir serta sarana untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Karenanya, jika kita ingin mendapat keridhaanNYA, sekaligus ingin mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, langkah yang harus diambil salah satunya yaitu dengan mempertebal keimanan. Tebalnya iman, bisa melindungi kita dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Semoga, hadits yang didalamnya mengandung informasi bahwa “Nafkah yang Bernilai Sedekah”, bisa menjadi salah satu sarana bagi kita dalam upaya mempertebal keimanan kepada Allah SWT serta terhadap seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam syari’at yang disampaikan melalui baginda Rasulullah SAW.
Comments