Skip to main content

Hadits Qudsi : 3 Orang yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat

Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya bisa kembali berbagi sebuah hadits yang mudah-mudahan bisa kita pahami maknanya, menjadi obat hati sekaligus sebagai sarana untuk menyiaminya, sehingga bisa mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT melalui pesan-pesan yang disampaikan oleh baginda Rasulullah Muhammad SAW. Dalam kesempatan ini, melalui blog Berbagi Hadits Tiap Hari pada kategori Hadits Qudsi, saya akan berbagi sebuah hadits yang diberi judul “3 Orang yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat”. Mengapa diberi judul seperti itu? Mari kita simak hadits di bawah ini!
Hadits Qudsi : 3 Orang yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat
Artinya :
Telah menceritakan kepada saya Bisyir bin Marhum telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim dari Isma'il bin Umayyah dari Sa'id bin Abi Sa'id dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya".

Hadits di atas diriwayatkan oleh 5 rowi yaitu Abdur Rahman bin Shakhr, Sa'id bin Abi Sa'id, Isma'il bin Umayyah, Yahya bin Sulaim, dan Bisyir bin Marhum. Abdur Rahman bin Shakhr atau yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Hurairah, merupakan shahabat yang hidup di Madinah. Dalam ilmu hadits, posisi shahabat sudah tidak dipermasalahkan terkait dengan kualitas keshahihan sebuah hadits. Singkatnya, untuk menilai kualitas keshahihan sebuah hadits, dimulai dari rawi yang hidup pada zaman tabi'in. Abu Hurairah wafat pada tahun 57 Hijriyah. Sa'id bin Abi Said Kaisan atau Sa'ad, merupakan rowi hadits yang hidup pada zaman Tabi'in khususnya pada kalangan pertengahan. Sa'id, hidup di madinah dan meninggal pada tahun 123 Hijriyyah. Menurut Ibnu Madini, Saad memiliki predikat rawi yang Tsiqah, begitu juga menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani. Secara umum, penilaian para ahli hadits pada Sa'id termasuk pada kategori Tsiqah/'Adil (Perawi yang mempunyai sifat `adil dan kuat hafalannya). Isma'il bin Umayyah, termasuk yang hidup pada zaman Tabi'in akan tetapi tidak berjumpa sahabat atau generasi tabi'in muda. Isma'il bin Umayyah, wafat pada tahun 144 H. Menurut Ibnu Hibban, Isma'il bin Umayyah masuk dalam kategiru tsiqat, bahkan Tsiqat Tsiqat (Tsiqah Tsiqah atau Tsiqah Hafidz ialah Perawi yang mempunyai kredibilitas yang inggi, yang terkumpul pada dirinya sifat adil dan hafalannya sangat kuat) menurut Ibnu Hajar al 'Asqalani. Secara umum, Isma'il bin Umayyah menurut para ahli hadits termasuk dalam kategori Tsiqah Tsiqah. Yahya bin Sulaim, hidup pada zaman Tabi'ut Tabi'in dan wafat pada tahun 193 Hijriyyah. Menurut Yahya bin Ma'in, termasuk dalam predikat tsiqah, sama dengan pendapat Ibnu Hibban. akan tetapi, Ibnu Hajar al 'Asqalani memiliki pendapat lain bahwa Yahya bin Sulaim termasuk dalam kategori Shadduq (buruk hafalannya). Secara umum, pendapat pada ahli hadits mengenai Yahya bin Sulaim disimpulkan sebagai rowi yang memiliki predikat Maqbul (Perawi yang diterima periwayatannya dan dapat dijadikan sebagai hujjah). Bisyir bin 'Ubais bin Marhum, hidup pada masa Tabi'ut atbauttabiuttabi'in yang wafat pada tahun 238 Hijriyah. Menurut ibnu Hibban, termasuk dalam kategori tsiqat. Akan tetapi, menurut Ibnu Hajar, beliau termasuk dalam kategori shuduq. Secara umum, beliau termasuk dalam kategori rowi yang maqbul.
Sedikit mengulang kandungan hadits diatas bahwa "Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya". Hadits qudsi merupakan hadits yang inti pesannya dari Allah SWT, konsekuensinya adalah. Kita harus yakin betul dengan pesan yang disampaikan melalui hadits qudsi. Terlebih jika riwayat hadits tersebut memenuhi kualifikasi sebagai hadits qudsi.
Ada 3 poin yang hal yang harus dihindari jika tidak ingin dimusuhi oleh Allah SWT menurut konteks hadits ini. Pertama adalah seseorang yang suka bersumpah atas nama Allah, akan tetapi dia malah mengingkarinya. Karenanya, tidak heran jika ada riwayat lain yang mengatakan bahwa ringan dalam mengucap sumpah, adalah kebiasaan orang yang senang ingkar. Bagi orang yang beriman, sumpah atas nama Allah merupakan jalan terakhir, karena sucinya sumpah merupakan hal yang harus dipertanggungjawabkan. Yang kedua adalah seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya. "Budak", dalam konteks kekinian sudah dikatakan tidak ada. Akan tetapi, perbudakan masih sering terjadi di negara ini. Salah satu contoh perbudakan diantaranya adalah praktek outsourcing. Dalam hal ini, ada pihak yang memanfaatkan tenaga orang lain untuk mendapatkan keuntungan dari apa yang telah dilakukan orang lain. Yang berikutnya adalah orang yang mempekerjakan orang lain, dan setelah pekerjaannya diselesaikan, dia tidak membayar upahnya.
Keimanan merupakan modal utama yang bisa mengantarkan pada kebahagiaan baik di dunia, maupun di akhirat. Keimanan juga merupakan kunci yang bisa membuka tabir serta sarana untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Karenanya, jika kita ingin mendapat keridhaanNYA, sekaligus ingin mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, langkah yang harus diambil salah satunya yaitu dengan mempertebal keimanan. Tebalnya iman, bisa melindungi kita dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Semoga, hadits yang didalamnya mengandung informasi bahwa “3 Orang yang Dimusuhi Allah di Hari Kiamat”, bisa menjadi salah satu sarana bagi kita dalam upaya mempertebal keimanan kepada Allah SWT serta terhadap seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam syari’at yang disampaikan melalui baginda Rasulullah SAW.

Comments

Popular posts from this blog

Hadits Ekonomi - Larangan Jual Beli Gharar dan Ijon

Bismillah... Dengan penuh syukur, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa kembali berbagi sebuah referensi hadits . Hadits yang kami share melalui postingan kali ini masuk dalam kategori hadits ekonomi . Dalam berbagai literasi dinyatakan bahwa hadits , merupakan referensi utama yang menjelaskan konteks setiap ayat dalam Al Qur’an. Semoga, setiap hadits yang kami bagikan bermanfaat untuk memupuk keimanan, memberikan wawasan kehidupan yang sesuai dengan perkataan, perbuatan, dan atau permakluman Rasulullah SAW. Untuk mendapatkan keuntungan berlimpah, banyak hal yang dilakukan para penjual. Mulai dari hal yang masuk akal, hingga hal yang tidak masuk akal. Pada zaman rasulullah pun, sering ditemui prilaku penjual yang tidak masuk akal. Mulai dari wajib beli ketika menyentuh produk yang dijual. Jual produk, baru ditakar, serta banyak hal lainnya. Tentu saja, jika berpotensi merugikan salah satu pihak, maka praktek jual beli terbesut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuan

Hadits Ekonomi - Larangan Dua Akad dalam Satu Transaksi

Bismillah... Dengan penuh syukur, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa kembali berbagi sebuah referensi hadits . Hadits yang kami share melalui postingan kali ini masuk dalam kategori hadits ekonomi . Dalam berbagai literasi dinyatakan bahwa hadits , merupakan referensi utama yang menjelaskan konteks setiap ayat dalam Al Qur’an. Semoga, setiap hadits yang kami bagikan bermanfaat untuk memupuk keimanan, memberikan wawasan kehidupan yang sesuai dengan perkataan, perbuatan, dan atau permakluman Rasulullah SAW. Pernah mendengar istilah “larangan dua akad dalam satu transaksi”? Hadits berikut merupakan salah satu sumber yang melatarbelakangi larangan dua akad dalam satu transaksi. Banyak perdapat bermunculan ketikan menginterretasikan malikat dua akad dalam satu transaksi. Apakah seudah sesuai konteksnya? Atau malah nalar yang lebih dominan daripada konteks kasus yang terjadi pada zaman Rasulullah? Mari kita pelajari hadits dibawah ini, sebagai acuan dalam memahami maksud dari dua